Bg

Berita - IAIN Surakarta

Pendidikan Islam Perlu Revitalisasi?

5 March 2015

Pendidikan Islam lahir dan berkembang melalui sebuah proses historis yang cukup panjang. Pada tahap yang paling awal, ia senantiasa bersentuhan dengan upaya-upaya yang dilakukan Rasulullah dalam rangka dakwah Islam. Hal ini diantaranya dibuktikan dengan dijadikannya rumah al-Arqam bin al-Arqam sebagai pusat dakwah dan sekaligus pusat pendidikan Islam. Dengan berpegang kepada persentuhan ini, para pakar sering menganggap pendidikan Islam sebagai ilmu yang belum jelas metodologinya. Apa perbedaan dakwah Islam dengan pendidikan Islam? Pada proses yang paling dini memang pendidikan Islam demikian adanya. Akan tetapi, setelah masyarakat Muslim mulai berkembang dan meluas, kaum Muslim dengan serta merta mulai memikirkan dan mengupayakan bagaimana menciptakan suatu pendidikan Islam yang memiliki landasan paradigma yang jelas secara keilmuan. Dalam lintasan sejarah Islam, hal ini dibuktikan diantaranya dengan berdirinya berbagai madrasah di kawasan Islam pada abad-abad Pertengahan Islam. Kelahiran madrasah pada waktu itu secara institusional merupakan bukti awal bagi kemapanan sistem pendidikan Islam.

Untuk dapat membedakan pendidikan Islam dengan dakwah Islam, Muhammad Jamal mencoba menelaahnya secara ontologis. Menurutnya, kedua istilah itu dapat dibedakan dari segi obyek formalnya. Obyek formal pendidikan Islam adalah subyek didik yang dididik dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, sedangkan obyek formal dakwah Islam adalah masyarakat yang menyimpang dari ajaran Islam, sehingga para rasul diutus untuk meluruskannya. Sementara itu, secara epistemologis, Jawwad Ridla menambahkan bahwa inti pendidikan Islam adalah pemikiran yang memandang Islam sebagai “madrasah” (tempat belajar) bagi kaum Muslim. Dengan pernyataan ini, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai usaha yang dilakukan kaum Muslim dalam rangka pembentukan masyarakat “baru” yang merupakan lawan dari masyarakat Jahiliyah.

Masyarakat “baru” yang telah terbentuk dan dialami kaum Muslim pada periode Klasik itu sesungguhnya dapat dijadikan cermin bagi kaum Muslim dewasa ini, mengapa mereka dapat meraih dan mengungguli bangsa-bangsa lain? Ada apa dengan mereka? Tulisan ini mencoba menawarkan perlunya dilakukan revitalisasi pendidikan Islam, dan sekaligus menawarkan beberapa pemikiran filosofis yang dapat dijadikan pegangan dalam rangka revitalisasi itu.

Etos Keilmuan Yang Tinggi

Dengan dilandasi semangat wahyu pertama, tradisi membaca di kalangan kaum Muslim periode Klasik mencapai derajat yang paling tinggi. Kesarjanaan (scholarship) atau intelektualisme menurut Nurcholish Madjid memang merupakan ciri utama masyarakat Muslim perkotaan periode Klasik. Pada masa ini tidak ada masyarakat manusia yang memiliki etos keilmuan yang begitu tinggi seperti pada masyarakat Muslim. Telah menjadi pengakuan umum dalam masyarakat modern dewasa ini bahwa masyarakat Muslim tempo doeloe adalah sangat instrumental di dalam mewarisi, mengembangkan dan mewariskan kekayaan intelektual umat manusia. Masyarakat Muslim merupakan kelompok manusia pertama yang menginternasionalkan ilmu pengetahuan, sehingga ilmu pengetahuan menjadi universal, tidak mengenal batas daerah atau bangsa tertentu.

Ilmu pengetahuan Islam demikian adanya karena ia dilandasi oleh keimanan kepada Allah. Ia dikembangkan sedemikian rupa dengan mengambil keseluruhan warisan kemanusiaan setelah dipisahkan mana yang benar (haqq) dan mana yang salah (bathil). Hasilnya adalah ilmu pengetahuan dan peradaban Islam yang kosmopolit dan universal, yang menjadi milik dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

Keberhasilan kaum Muslim pada masa awal dari segi intelektualisme itu sesungguhnya diraih melalui sebuah proses transformasi yang cukup panjang. Peran lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti kuttab, masjid, madrasah, perpustakaan, toko-toko buku dan lain-lain, dalam hal ini kiranya tidak dapat diabaikan. Menurut Charles Michael Stanton, hal itu sebenarnya diperoleh bukannya melalui lembaga-lembaga pendidikan formal seperti madrasah, tetapi transformasi itu dicapai melalui lembaga-lembaga pendidikan informal dan pribadi-pribadi intelektual Muslim yang berkembang secara dinamis dalam masyarakat Muslim. Mereka adalah ilmuan-ilmuan yang bebas mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan melakukan berbagai kajian di dalam lingkaran studi (halaqah), perpustakaan, rumah sakit dan observatori.

Pertanyaannya adalah mengapa keberhasilan itu diperoleh melalui lembaga-lembaga pendidikan informal? Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan formal seperti madrasah didirikan dengan maksud-maksud tertentu. Secara politis, ia didirikan sebagai alat bagi penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya, sedangkan secara keagamaan, ia dibangun untuk mempertahankan dan menegakkan ortodoksi Sunni. Tujuan-tujuan inilah yang diantaranya membuat lembaga pendidikan formal seperti madrasah tidak mampu mengembangkan keilmuan Islam secara bebas. Selain dari pada itu, madrasah-madrasah ini memang ditujukan hanya untuk mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan yang sifatnya keagamaan. Ia dibangun bukan untuk mengembangkan ilmu-ilmu non keagamaan yang sifatnya keduaniaan atau profan. Itulah diantaranya mengapa madrasah sebagai lembaga pendidikan formal tidak mampu melahirkan dan memberikan supremasi yang tinggi bagi sains dan teknologi.

Melihat kondisi madrasah seperti itu, sekelompok ilmuan Muslim dan para sarjana dari kalangan muda bermaksud menampung ilmu-ilmu non keagamaan dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan. Secara spontan dan alamiah, lembaga-lembaga yang mereka dirikan itu menyediakan situasi yang produktif bagi upaya pengembangan warisan Yunani dan bangsa Timur dalam bidang filsafat, teologi, matematika, kedokteran dan ilmu pengetahuan alam. Mereka melakukan komunikasi dan interaksi dalam suasana belajar-mengajar yang tidak terikat. Pusat kegiatan pendidikan seperti ini bisa jadi terdapat di istana, rumah tempat tinggal seorang syaikh, toko buku, atau barangkali juga di rumah sakit dan laboratorium perbintangan. Unsur terpenting dari sistem pendidikan informal ini adalah seorang syaikh yang sambil duduk di atas sebuah kursi memimpin sebuah pertemuan dan menerima murid-murid yang duduk di lantai melingkarinya. Sistem seperti ini telah mampu menciptakan hubungan yang permanen antara pembimbing dan murid-muridnya. Menurut Johannes Pedersen, pendidikan yang berlangsung dengan sistem seperti ini telah dapat melatih kaum Muslim dalam ilmu pengetahuan yang diperlukannya. Para ilmuan yang mempunyai reputasi menonjol dalam bidangnya diberi kesempatan untuk mendemonstrasikan hasil temuannya. Tradisi keilmuan seperti ini berlaku di seluruh dunia Islam. Mereka berhasil membentuk semacam ikatan persaudaraan yang dilandasi semangat keilmuan yang tinggi, meskipun mereka itu bergerak dalam bidang yang berlainan. Demikianlah dengan semangat dan etos keilmuan yang tinggi, melalui lembaga-lembaga pendidikan informal, kaum Muslim masa Klasik berhasil menjadi khair ummah, yang mampu mengungguli bangsa-bangsa lain dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan Islam Masa Modern: Perlu Revitalisasi

Menanggapi capaian dan perolehan kaum Muslim pada masa Klasik dan masa awal Pertengahan dalam bidang iptek, bagaimanakah sikap kaum Muslim seharusnya dewasa ini? Menurut Abdurrachman Mas’ud, kaum Muslim sudah saatnya melakukan revitalisasi pendidikan Islam sebagai suatu kebutuhan. Istilah revitalisasi dengan sendirinya memberikan implikasi dan justifikasi bahwa pendidikan Islam pernah mengalami vital pada masa-masa terdahulu, tapi karena suatu hal kemudian ia mengalami kemandegan dan kemandulan. Oleh karena itu, ia perlu divitalisasikan kembali, agar kaum Muslim dapat mengikuti jejak pendahulunya pada masa Klasik.

Dalam rangka revitalisasi pendidikan Islam, kiblat kaum Muslim bukanlah dunia Barat, melainkan keharusan merujuk kembali kepada permata yang hilang, yaitu warisan yang terdapat pada masa keemasan Islam (heritage in Golden Age). Warisan yang berupa tradisi keilmuan itu direkonstruksi dan direformulasi sedemikian rupa sehingg menjadi konsep pendidikan Islam yang mampu mengantisipasi dan merespon perubahan zaman. Kemajuan intelektualisme Islam masa lampau ditandai dengan adanya hubungan harmonis dan dialogis antara ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu non keagamaan. Oleh karena itu, kaum Muslim dewasa ini harus dapat menciptakan kembali pola hubungan ini. Dalam pandangan Azyumardi Azra, akar-akar keterbelakangan dan ketertinggalan kaum Muslim dalam bidang intelektualisme dapat dilacak pada lenyapnya hubungan ini. Ilmu-ilmu non keagamaan (ilmu-ilmu aqliyyah-nalar) telah ditinggalkan kaum Muslim, yang pada saat yang sama, ia berhasil ditransformasikan dengan baik oleh dunia Barat.

Gerakan Masyarakat Belajar: Upaya Menuju Revitalisasi

Dalam pada itu, dalam rangka revitalisasi pendidikan Islam, perlu juga ditekankan bahwa kaum Muslim harus kembali mentradisikan budaya membaca seperti terkandung pada semangat iqra. Semangat wahyu pertama ini pada intinya adalah seruan untuk melakukan pencerahan intelektual, yang dalam lintasan sejarah Islam terbukti berhasil merubah peradaban manusia dari masa kegelapan moral-intelektual dan membawanya kepada peradaban yang tinggi berdasarkan petunjuk ilahi. Oleh karena itu, dengan dilandasi semangat iqra ini, kaum Muslim sudah seharusnya mengaktualisasikan kembali suatu gerakan yang pernah dilakukan para pendahulunya, yaitu Gerakan Masyarakat Belajar (Learning Society Movement), atau innovative societal learning menurut istilah yang digunakan Mochtar Buchari.

Gerakan Masyarakat Belajar (GMB) pada intinya bermaksud menciptakan suatu masyarakat yang secara akademik memiliki semangat dan concern yang tinggi akan urgensi dan signifikansi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bermasyarakat. GMB senantiasa berusaha mewujudkan apa yang oleh Mastuhu disebut sebagai knowledge society, yaitu masyarakat yang indikasi kesuksesannya diukur dengan keberhasilannya di dalam mencetak mereka yang educated person, yaitu manusia yang memiliki kemampuan belajar (learning ability) yang maksimal.

Gerakan seperti itu dalam lintasan sejarah Islam kiranya telah berhasil menghantarkan kaum Muslim periode Klasik pada puncak peradaban yang paling tinggi. Mereka dengan gerakan ini telah mampu memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada untuk belajar dan terus belajar. Di manapun mereka berada, di rumah, di toko buku, di perpustakaan, salon sastera, masjid dan tempat-tempat umum lainnya, mereka selalu menggunakan tempat-tempat itu sebagai lingkungan pendidikan. Intinya, kaum Muslim periode Klasik telah melakukan Deschooling Society, suatu istilah yang digunakan Ivan Illich karena sikap skeptisnya akan keberhasilan lembaga sekolah. Semua ini terwujud karena mereka memiliki spirit iqra yang tinggi. Masyarakat seperti ini yang sesungguhnya diperlukan kaum Muslim dewasa ini.

Penutup

Dari beberapa pernyataan di atas, tulisan ini kiranya dapat disimpulkan bahwa kaum Muslim dewasa ini sudah tiba saatnya untuk melakukan revitalisasi pendidikan Islam, dalam rangka mengejar ketertinggalan dari bangsa lain. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam revitalisasi pendidikan Islam ini. Pertama, upaya menumbuhkan kembali semangat membaca seperti tercermin dalam wahyu pertama, sehingga kaum Muslim memiliki etos keilmuan yang tinggi. Kedua, melakukan dan menggalakan kembali Gerakan Masyarakat Belajar. Semua lingkungan pendidikan Islam, baik berupa keluarga, masyarakat maupun sekolah harus sedemikian rupa mampu menciptakan kondisi yang membuat kaum Muslim belajar dan terus belajar, dimana pun mereka berada.

Wa Allah a’lam bi al-shawab.

DAFTAR BACAAN

Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Cet. I. Jakarta : Logos, 1999.

Buchori, Mochtar. Pendidikan dan Pembangunan. Cet. I. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.

Illich, Ivan. Bebaskan Masyarakat dari Belenggu Sekolah, alih bahasa Sonny Keraf. Edisi II. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000.

Jamal, Ahmad Muhammad. Nahwa Tarbiyyah Islamiyyah. Cet. I. Jeddah: Tihamah, 1980.

Madjid, Nurcholish. Kaki Langit Peradaban Islam. Cet. I. Jakarta: Paramadina, 1997.

Mas’ud, Abdurrachman. “Reformasi Pendidikan Agama Menuju Masyarakat Madani” dalam Ismail SM dan Abdul Mukti (Eds.), Pendidikan Islam, Demokrasi dan Masyarakat Madani. Cet. I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.

Mastuhu. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta: Logos, 1999.

Pedersen, Johannes. Fajar Intelektualisme Islam: Buku dan Sejarah Penyebaran Informasi di Dunia Arab, alih bahasa Alwiyah Abdurrahman. Cet. I. Bandung: Mizan, 1996.

Ridla, Muhammad Jawwad. Al-Fikr al-Tarbawi al-Islami: Muqaddimah fi Ushulih al-Ijtima’iyyah wa al-‘Aqlaniyyah. Kuwait: Dar al-Fikr al-‘Arabi, t.t.

Stanton, Charles Michael. Pendidikan Tinggi dalam Islam, alih bahasa H. Afandi dan Hasan Asari. Cet. I. Jakarta: Logos, 1994.

oleh : Toto Suharto