Bg

Pendidikan Agama Islam - IAIN Surakarta

Pendidikan Agama Islam

Sejarah :

Program studi PAI berdiri berdasarkan ijin yang dikeluarkan oleh Dirjen Binbaga Islam nomor: E/218/1999 tanggal 27 Juli 1999. Kemudian diperpanjang dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/33/2008 tertanggal 30 januari 2008. Pada awal berdirinya, program studi ini belum memiliki ketua program studi, sehingga masih dirangkap oleh pejabat Ketua Jurusan yang kala itu adalah Ibu Dra. Hj. Tasnim Muhammad, M.Ag. Periode berikutnya, dilanjutkan oleh Bapak Drs. Sukirman, M.Ag. Pada saat periode inilah mulai ada pengangkatan Ketua Program Studi PAI yang kemudian menetapkan Ibu Khuriyah, M.Pd., sebagai Kaprodinya. Beliau kemudian menjabat sebagai Kaprodi PAI selama 2 (dua) periode, yaitu mulai dari tahun 2002-2006 dan 2006-2010. Setelah perubahan status dari STAIN ke IAIN, kemudian dilakukan pemilihan Kaprodi baru dan yang terpilih kemudian menjabat adalah Bapak Drs. Subandji, M.Ag. Mulai tahun 2013 terpilih Kajur PAI Ibu. Dra. Hj. Noor Alwiyah, M.Pd. kemudian dilanjutkan oleh Dr. Fauzi Muharom, M.Ag sebagai Ketua Jurusan PAI untuk periode 2015-2019. Namun pada pertengahan periodenya yaitu pada tahun 2017, Ketua Jurusan PAI diganti oleh Drs.Suluri, M.Pd.

Program studi PAI telah terakreditasi B berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 18 April 2008-18 April 2014 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 001/ BAN-PT/Ak/XI/S1/IV/2008. Pada saat ini Akreditasi Program Studi PAI telah diperbarui dan terakreditasi B (344) berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 22 Nopember 2013 -22 Nopember 2018 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013.

Pada saat ini, prodi PAI telah terakreditasi A yang berlaku selama lima tahun sejak tanggal 25 Juli 2017 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 2383/SK/NAN-PT/Akred/S/VII/2017.

Visi Keilmuan :

Visi keilmuan program studi PAI yaitu “Menjadi program studi yang unggul dalam mengembangkan keilmuan bidang kependidikan Islam dan membentuk lulusan yang profesional, berakidah kuat, berakhlak mulia, berkarakter dan berbudaya Islami pada tahun 2035 di tingkat ASEAN”
Visi Keilmuan program Studi PAI FIT di atas memiliki makna :

  • Unggul berarti program studi PAI terbaik dalam menciptakan calon pendidik maupun pengelola Lembaga Pendidikan di sekolah maupun madrasah yang profesional.
  • Berakhlak mulia berarti berfikir kritis terhadap situasi yang berkembang serta optimis dalam menghadapi tantangan dengan perilaku yang baik dan etis sehingga memiliki karakter.
  • Berbudaya Islami berarti civitas akademika di program studi PAI berusaha dalam mengembangkan keilmuan selalu berlandaskan ajaran Islam.

Tujuan :

Tujuan Program studi PAI FIT UIN Raden Mas Said Surakarta
Berdasaarkan visi keilmuan tersebut, maka tujuan dari prodi PAI sebagaimana berikut ;

  • Menghasilkan tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) yang profesional, berkarakter ke-Islaman, bermutu tinggi, dan berbasis teknologi untuk memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat.
  • Menghasilkan temuan-temuan inovatif dalam bidang kependidikan Islam.
  • Memberikan layanan kependidikan Islam kepada masyarakat.
  • Mewujudkan lingkungan akademik yang berbudaya Islami yang mendukung kompetensi lulusan.