Bg

Berita - IAIN Surakarta

Sosialisasi Perkembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia di Tengah Perkembangan Fenomena Sosial

25 November 2022

Pada November 2022, Dosen FIT UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia di tengah perkembangan fenomena sosial.

Di Indonesia, hukum keluarga Islam telah mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berubah. Fenomena sosial seperti urbanisasi, perubahan peran gender, dan meningkatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat telah mendorong penyesuaian dan reinterpretasi hukum keluarga Islam, menjadikannya lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Di tengah arus modernisasi, masyarakat mulai menuntut adanya kesetaraan dan keadilan dalam struktur keluarga. Dalam konteks ini, hukum keluarga Islam berusaha untuk merespons kebutuhan tersebut. Misalnya, isu mengenai hak perempuan dalam perceraian, nafkah, dan waris semakin mendapatkan perhatian. Komisi Agama dan Lembaga Perlindungan Perempuan aktif mendorong reformasi yang mengedepankan keadilan gender dalam aplikasi hukum, menjadikan hak-hak perempuan lebih diakui dan dilindungi.

Perubahan peran gender juga memengaruhi perspektif hukum. Dengan semakin banyaknya perempuan yang berkiprah di ranah publik dan profesional, konsep pernikahan dan tanggung jawab keluarga mengalami transformasi. Hukum keluarga Islam di Indonesia kini tidak hanya berfokus pada peran tradisional, tetapi juga mengakomodasi peran baru yang muncul dalam masyarakat modern. Misalnya, ada upaya untuk memberikan pelatihan hukum bagi perempuan, sehingga mereka lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka dalam keluarga.

Selain itu, fenomena sosial seperti meningkatnya jumlah perceraian menuntut penanganan yang lebih bijak dalam hukum keluarga. Mediasi menjadi salah satu solusi yang diperkenalkan dalam proses perceraian, memberikan kesempatan bagi pasangan untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih damai dan adil. Ini merupakan langkah penting untuk mengurangi stigma negatif terhadap perceraian dan menciptakan pemahaman bahwa tidak semua perpisahan harus berujung pada konflik.

Teknologi juga memainkan peran penting dalam perkembangan hukum keluarga Islam. Platform digital dan aplikasi hukum memungkinkan akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat. Dengan adanya berbagai sumber daya online, orang-orang dapat lebih memahami hak-hak mereka dan proses hukum yang harus dilalui, sehingga menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang hukum keluarga.

Di sisi lain, tantangan tetap ada. Masih terdapat kesenjangan antara teori hukum dan praktik di lapangan. Perlu adanya pelatihan bagi para hakim dan mediator untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dapat diterapkan secara konsisten. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum keluarga yang adil juga perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan kampanye publik.

Melalui adaptasi dan inovasi, hukum keluarga Islam di Indonesia terus berupaya menjawab tantangan zaman dan fenomena sosial yang berkembang. Dengan demikian, hukum ini tidak hanya menjadi sekadar norma, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga. Di tengah perubahan sosial yang cepat, hukum keluarga Islam tetap berkomitmen untuk menjadi panduan yang relevan dan kontekstual bagi masyarakat, membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.