Bg

Berita - IAIN Surakarta

Seminar Pendidikan “Penguatan Kelembagaan dan SDM di LPTK IAIN Surakarta”

18 March 2020

Surakarta – Rabu (11/3) Kegiatan Seminar Pendidikan Penguatan Kelembagaan Dan SDM di LPTK Iain Surakarta Fakultas Ilmu Tarbiyah dilaksanakan di Hotel D’Madinah, Jajar, Surakarta. Peserta pada kegiatan ini adalah dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Fakultas Adab dan Bahasa khususnya prodi kependidkan. Acara dihadiri oleh Rektor IAIN Surakarta (Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd.), Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag.), Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah (Dr. H. Baidi, M.Pd.), Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, M.A. (UIN Walisongo Semarang) selaku narasumber 1, dan Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd. (Direktur PAI Kemenag RI) selaku narasumber 2.  

Dr. H. Baidi, M.Pd. pada laporannya menyampaikan bahwa dalam acara seminar pendidikan ini dihadirkan dua narasumber. Kegiatan ini merupakan respon Fakultas Ilmu Tarbiyah terhadap apa yang disampaikan oleh pak rektor tentang kepangkatan dosen. Narasumber Prof. Rofiq merupakan tim reviewer PAK kemenag, beliau sangat expert dalam hal pengurusan kepangkatan. Untuk sesi kedua, ba’da dzuhur nanti, kami mendatangkan Dr. Rohmat dari jakarta. FIT merupakan LPTK yang di dalamnya terdapat prodi PAI. Maka dari itu kami menghadirkan Dr. Rohmat yang merupakan Direktur PAI Kemenag RI. Terakhir, beliau memohon maaf jika dalam penerimaan peserta masih banyak kekurangan. Semoga acara ini memberikan banyak manfaat bagi pengembangan akademik di IAIN Surakarta dan bagi FIT khususnya.

Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. pada sambutannya menyampaikan bahwa terdapat 4 hal yang berkaitan dengan pengembangan kelembagaan, yaitu: 1) Peningkatan mutu tata kelola; 2) peningkatan mutu SDM; 3) peningkatan mutu penelitian, pengajaran dan publikasi; 4) peningkatan mutu kemahasiswaaan. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah kepangkatan. Dosen-dosen lama dalam pengurusan kepangkatan. Guru besar tahun kemarin ada 3, semoga saja tahun ini bertambah lagi 4. Urusan kenaikan pangkat itu bukan hanya urusan pribadi, tapi juga menjadi urusan lembaga. Oleh karena itu lembaga juga menuntut bapak/ibu untuk mengurus kepangkatannya. Kepangkatan bukan lagi menjadi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan publik bahkan urusan negara. Untuk bapak/ibu yang mengalami hambatan dalam kepengurusan pangkat akan kita dampingi.

Dalam bidang pendidikan kita berusaha untuk memberikan lulusan-lulusan yang terbaik, melalui peningkatan kompetensi dosen atau SDM. Tantangan pendidikan kita kedepan itu sangat berat sekali. Jika kita melihat pandangan atau gagasan-gagasan dari Menteri Pendidikan Bapak Nadiem Makariem bahwa pendidikan-pendidikan sekarang harus menciptakan lulusan yang mampu berdaya saing tinggi. Maka ini menjadi tanggung jawab kita dalam meningkatkan atau memperbaiki kurikulum, sarana dan prasarana dan lainnya. Betapa bahayanya kita jika nanti kilta menghasilkan lulusan yang tidak mampu berdaya saing, maka akan menciptakan dan menambah pengangguran.

Pada sesi 1 penyampaian materi oleh narasumber Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A. dimoderatori oleh bapak Hakiman, M.Ag.  beliau membahas tentang: Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atasprestasi kerja yang dicapai dosen, Komponen penilaian dalam jabatan akademik dosen terdiri dari unsur utama (pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat) dan penunjang (kegiatan pendukung pelaksanaan tugas pokok dosen).

Sesi 2 disampaikan oleh narasumber Dr. H. Rahmat  Mulyana Sapdi, M.Pd. dimoderatori oleh bapak Dr. Fauzi Muharom, M.Ag. beliau membahas tentang dasar hukum PPG, proses pendidikan profesi guru PAI, memaparakan kondisi guru PAI (berapa yang sudah tersertifikasi), skema pembiayaan PPG PAI, serta kualitas pendidikan profesi guru.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dan foto bersama peserta Seminar Pendidikan.