Kegiatan workshop kurikulum dilaksanakan dalam rangka membuat landasan dalam pengembangan kurikulum PPG. kegiatan finalisasi kurikulum dilaksanakan pada tanggal 17-18 Desember 2021. Pembiacara pada kegiatan ini adalah Bapak Dr. Abdul Rozak daru UIN Jakarta, beliau adalah pakar kurikulum di bidang PPG dan termasuk panitia nasional perumus kurikulum PPG dalam Jabatan. Kegiatan ini dimulai dengan pembuatan kiurikulum PPG yang dilakukan dengan cara FGD bersama dengan pimpinan, pengelola dosen dan guru pamong serta stakeholder.
Kegiatan finalisasi kurikulum dilanjutkan dengan pendalaman materi kurikulum bersama denagn bapak Dr. Abdul Rozak, M.Ag. Narasumber menyampaikan tentang Dasar Hukum Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan meliputi:
Narasumber menyampaikan yang menjadi landasan kurikulum PPG adalah CPL. Ada 7 capain pembelajaran. Ada 7 Capaian Pendidikan Profesi Guru, CP1: Tugas Keprofesian (Performance) = Pengembangan Kepribadian Guru, CP2: Merumuskan CP HOTS = Pengembangan Strategi Pembelajaran, CP3: Menguasai Materi secara, Bermakna = Pengembangan, Materi Ajar Advance Materia, CP4: Merancang Pembelajaran Terpadu TPACK = Perncanaan Pembelajaran, CP5: Melaksanakan Pembelajaran yg Mendidik = Pembelajaran Mendidik, CP6: Asesmen Sikap, Pengetahuan, Keterampilan = Asesmen Pembelajaran, CP7: Tugas Pengembangan Diri = Pengembangan Profesi Guru
Desain Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan yaitu: struktur kurikulum program PPG dalam jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu (1) pendalaman materi pedagogik dan bidang studi, (2) pengembangan perangkat pembelajaran dan new model peerteaching, dan (3) praktik pengalaman lapangan.
Beban Belajar Program Pendidikan Profesi (PPG) antara 36 – 40 SKS. Pemenuhan SKS Beban Belajar dengan mekanisme RPL dan Pembelajaran, Beban Belajar dengan mekanisme RPL = 24 SKS, Beban Belajar dengan mekanisme RPL = 12 SKS.
Kegiatan Finalisasi kurikulum dilanjutkan dengan diskusi dan penyusunan buku panduan.