Dosen FIT UIN Raden Mas Said Surakarta pada 23 Agustus s.d. 26 September 2023 melaksanakan pengabdian masyarakat untuk mengembangkan kebijakan pidana di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam di Geneng Gatak Sukoharjo. Di tengah tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin memprihatinkan, Geneng Gatak Sukoharjo berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan pidana yang tanggap terhadap isu-isu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam. Melalui pendekatan yang komprehensif, masyarakat setempat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelanggar. Kebijakan ini dimulai dengan penilaian mendalam terhadap kondisi lingkungan hidup di Geneng Gatak. Dengan melibatkan ahli lingkungan, masyarakat, dan lembaga terkait, berbagai masalah teridentifikasi, seperti pencemaran air, penebangan liar, dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Dari sini, dibentuklah kerangka kebijakan pidana yang jelas, dengan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan tindakan merusak lingkungan. Salah satu inovasi dalam kebijakan ini adalah penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi. Dengan memanfaatkan kamera pengawas dan aplikasi pelaporan online, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Ketika terjadi dugaan pelanggaran, laporan dapat segera disampaikan kepada pihak berwenang, yang kemudian dapat menindaklanjuti dengan cepat. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif untuk melindungi lingkungan. Pendidikan juga menjadi pilar utama dalam pengembangan kebijakan ini. Melalui program penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar. Kegiatan ini melibatkan sekolah, organisasi masyarakat, dan tokoh lokal, menciptakan gerakan bersama untuk melindungi sumber daya alam yang menjadi warisan bagi generasi mendatang. Lebih jauh, Geneng Gatak juga berusaha untuk mengembangkan kerja sama dengan lembaga hukum dan lingkungan. Dengan adanya pelatihan dan workshop bagi aparat penegak hukum, diharapkan mereka dapat menangani kasus-kasus lingkungan dengan lebih profesional dan efektif. Kolaborasi ini juga mencakup organisasi non-pemerintah yang memiliki keahlian di bidang lingkungan, memperkuat jaringan advokasi untuk perlindungan sumber daya alam. Dengan pengembangan kebijakan pidana yang tegas dan terintegrasi, Geneng Gatak Sukoharjo menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Melalui upaya kolektif ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, serta memberikan efek jera bagi mereka yang berniat merusak. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun budaya peduli lingkungan di Geneng Gatak. Sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat diwariskan dengan baik kepada generasi yang akan datang, demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. |